PPDB di Kota Bandung dan Pendidikan Komprehensif untuk Semua


Rabu (08/07/2015) puluhan orang tua mendatangi Balai Kota Bandung (Kompas.Com, 08/07/2015). Orang tua-orang tua ini merasa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ngaco. Tahun ini, PPDB Kota Bandung memang agak berbeda dari sebelumnya. Kalau biasanya PPDB untuk masuk sekolah negeri (khususnya di tingkat SMP dan SMA) biasanya lebih ditentukan oleh prestasi akademis siswa. Kali ini, justru siswa (miskin) yang tinggal di sekitar lokasi sekolah lebih diutamakan untuk masuk sekolah negeri. Siswa ini bisa masuk ke sekolah negeri tanpa mempertimbangkan prestasi akademik mereka. Apabila program ini dijalankan dengan baik, lebih dari 20% siswa miskin bisa masuk ke sekolah negeri terlepas dari apapun perstasi akademik mereka.

Beberapa orang tua merasa bahwa sistem ini tidak adil. Mereka merasa bahwa anaknya “pintar” tapi justru tidak diterima di sekolah negeri. Menurut mereka tak ada salahnya menerima siswa miskin di sekolah negeri, tapi yang harus diutamakan adalah siswa miskin yang berprestasi. Yang lebih membuat  para orang tua ini lebih marah adalah karena ternyata beberapa orang tua dari keluarga mampu membuat Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) palsu sehingga anaknya bisa diterima di sekolah negeri melelui jalur non-akademis. Akibatnya, beberapa orang tua berdemonstrasi dengan membawa berbagai spanduk, diantaranya bertuliskan “Sekolah Negeri Bandung Penuh Siswa Bodoh dan Orang Tua Tidak Jujur. Nasib Siswa Pintar Tersisih oleh Siswa Bodoh”.  

Filosofi Sekolah Negeri
Sekolah negeri adalah sekolah yang dibiayai oleh negara untuk mendidik seluruh warga negara Indonesia. Dengan kata lain, sekolah negeri dibiayai oleh pajak semua warga negara. Sebagai konsekuensinya, siapapun, asalkan merupakan warga negara Indonesia (atau tinggal di Indonesia) berhak memasuki sekolah negeri, bahkan semestinya secara gratis (tidak boleh ada pungutan apapun).
Pendirian sekolah-sekolah negeri seharusnya menjadi upaya untuk memenuhi hak pendidikan setiap warga negara, tidak peduli apapun latar belakang sosial-ekonominya. Sekolah negeri seharusnya menjadi tempat warga negara dari berbagai latar belakang ekonomi, sosial, dan kemampuan akademis berkumpul dan berbaur untuk belajar bersama dan belajar dari satu sama lain.  Di sekolah negerilah, siswa bisa belajar berbaur dengan orang-orang dari agama yang berbeda, dari latar belakang etnis yang berbeda sebagai upaya untuk menjadi orang Indonesia yang menghayati Bhineka Tunggal Ika. Maka, sekolah negeri tak boleh lagi merupakan sekolah selektif. Siapapun, asal merupakan warga negara Indonesia, harus bisa terakses dengan sekolah negeri.  

Program Wajib Belajar dan Sekolah Negeri Yang Komprehensif
Biasanya, ketika sebuah negara menerapkan program Wajib Belajar (Compulsory Education), maka negara tersebut harus menyediakan layanan pendidikan yang gratis dan terjangkau, khususnya di tingkat pendidikan di mana sistem wajib belajar diterapkan. Biasanya, mereka melakukannya dengan menyediakan sekolah negeri yang komprehensif dan gratis. Sekolah komprehensif adalah sekolah yang tidak menyeleksi siswa berdasarkan kemampuan akademisnya. Biasanya yang lebih jadi pertimbangan adalah kedekatan rumah siswa terhadap sekolah. Tentu, untuk bisa menyediakan sekolah negeri komperhensif maka jumlah sekolah negeri harus memadai jumlahnya. Sekolah komprehensif didasari oleh paradigma bahwa setiap anak pada dasarnya bisa dididik (educable) menjadi lebih baik apabila mereka memang terakses pada pendidikan yang berkualitas. Selain itu, pendidikan komprehensif didasari pada pandangan bahwa pendidikan merupakan hak asasi setiap manusia, bukan hanya hak mereka yang sudah “pintar” saja.    

Indonesia memang unik, meskipun sudah menerapkan wajib belajar 9 tahun sejak tahun 1994, namun sekolah-sekolah negerinya belum beralih menjadi sekolah komprehensif. Banyak sekali sekolah negeri termasuk di tingkat SMP (yang termasuk dalam program wajib belajar) yang merupakan sekolah selektif, yang hanya menerima siswa yang punya prestasi akademis yang baik. Hal ini menunjukkan adanya paradigma bahwa yang berhak sekolah di sekolah negeri hanya siswa-siswa yang dianggap sudah pintar. Padahal, siswa-siswa yang belum menunjukkan prestasi pun punya hak untuk memperoleh pendidikan. Selain itu, jika siswa yang belum berprestasi memang diberikan akses untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, mereka punya kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri menjadi lebih baik. Siswa yang belum berprestasi bukanlah siswa bodoh. Mereka bisa menjadi cerdas apabila diberi kesempatan untuk merasakan pendidikan berkualitas. Apakah hak tersebut memang kita berikan?

PPDB Kota Bandung dan Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan
PPDB Kota Bandung kali ini memang belum sempurna. Penggunaan SKTM sebagai syarat mendaftar sekolah negeri, yang diniatkan untuk memenuhi hak atas pendidikan warga yang paling membutuhkan, justru menjadi kontroversi. Penggunaan SKTM untuk PPDB mungkin kurang tepat. Sebagian orang tua yang mampu secara ekonomi memalsukan SKTM  agar diterima di sekolah negeri. Di sisi lain, beberapa siswa miskin merasa malu karena harus menunjukkan kemiskinannya melalui SKTM agar bisa diterima di sekolah negeri. Perlu dipikirkan caranya agar pemenuhan hak akan pendidikan semua warga, khususnya yang paling membutuhkan, bisa dilakukan secara lebih adil dan manusiawi. 

Namun, sebenarnya dalam hal ini pemerintah kota Bandung sedang bergerak ke arah yang benar. PPDB Bandung merupakan upaya untuk  berusaha bertransformasi agar sekolah negeri di kota Bandung tidak hanya bisa diakses oleh siswa yang nilai akademisnya tinggi, namun justru menjadi sekolah komprehensif, yang bisa diakses oleh semua warga negara. Usaha agar Bandung mengarah pada penyediaan sekolah komprehensif sebagai bentuk pemenuhan hak warga akan pendidikan perlu didukung dan diapresiasi. Bahkan, suatu hari nanti, seluruh Indonesia perlu bergerak ke arah yang sama. Indonesia perlu menjadi negara yang mampu menyediakan sekolah komprehensif (dan berkualitas) bagi seluruh warga negaranya.

Tentu agar Indonesia bisa mengarah ke pemenuhan sekolah komprehensif untuk semua warganya, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pertama, jumlah sekolah (negeri) yang gratis dan berkualitas perlu diperbanyak. Hal ini bukanlah hal yang mudah, apalagi apabila ada keterbatasan dana untuk melakukan ini. Apa yang dilakukan oleh (Gubernur) Ali Sadikin di Jakarta pada tahun 60-an dan 70-an mungkin bisa diadopsi (meskipun mungkin masih perlu dimodifikasi), yakni dengan bekerja sama dengan pihak swasta yang memiliki tanah atau bangunan kosong untuk menyediakan sekolah negeri. Dengan cara ini, "pada tahun 1967 - 1969, Pak Ali Sadikin pun membangun banyak 124 SD Negeri baru, 13 Sekolah Lanjutan baru. Tahun 1969 - 1974 dia membangun 230 SD baru dan 95 Sekolah Lanjutan baru. Pada tahun 1974 - 1976, dia membangun 52 SD baru dan 180 sekolah lanjutan baru” (Sadikin, 1997).

Itu baru dalam hal jumlah. Peningkatan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah merupakan hal yang jauh lebih kompleks lagi. Sekolah berkualitas bukanlah sekolah yang hanya memilih siswa-siswa yang telah menunjukkan prestasi akademis. Namun, sekolah yang berkualitas adalah sekolah yang mampu memberikan kesempatan bagi semua siswa untuk berkembang baik kemampuan akademisnya, maupun karakternya. Perlu ada upaya serius, sehingga semua pihak baik sekolah, masyarakat, dan media bisa bekerja sama untuk bersama-sama menjadikan sekolah menjadi lembaga pendidikan yang lebih berkualitas.


Kedua, perlu dilakukan upaya untuk membangun kesadaran semua stakeholder di bidang pendidikan bahwa pendidikan adalah hak semua warga negara. Pendidikan yang komprehensif hanya bisa dijalankan ketika semua pihak menyadari  hal ini. Semua pihak harus mulai disadarkan untuk memperjuangkan lebih dari sekadar hak pendidikan anaknya sendiri -- atau bagi pendidik lebih daripada sekedar hak pendidikan siswa-siswanya sendiri. Pada akhirnya, semua akan mulai memperjuangkan hak pendidikan semua warga negara Indonesia dengan memastikan adanya pendidikan komprehensif untuk semua.

Comments

Popular posts from this blog

Membaca "The Present Takers", Sebuah Novel Tentang Bullying

Belajar Tentang Keliling Bangun Datar Memecahkan Masalah

Standar Konten dan Standar Proses (NCTM, 2000)